PROFIL MBKM MAGANG BERSERTIFIKAT
JUNIOR KONSULTAN INKUBATOR WAKAFPRENEUR®
Program Magang Bersertifikat Junior Konsultan Inkubator Wakafpreneur® merupakan program Kampus Merdeka Merdeka Belajar yang bertujuan mencetak SDM dan Talenta dalam industri Halal berbasis Wakaf. Program ini dirancang dan telah dilaksanakan oleh PT. Edukasi Wakaf Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Duta Wakaf Institute sejak 2017 sebagai bagian dari pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia merupakan pasar yang luar biasa bagi produk – produk dan jasa halal yang diproduksi oleh produsen dan dipasarkan serta didistribusikan ke konsumen yang semuanya harus tersertifikasi halal dan dijamin halal.
Proses produksi melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan secara berkesinambungan dan komprehensif agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu maka pelaku UMKM membutuhkan wadah untuk pembinaan yang disebut dengan istilah inkubator dimana di inkubator tersebut tersedia program pelatihan, pendampingan bisnis dan solusi permodalan yang dapat membantu pemgembangan UMKM menjadi usaha besar.
Memahami Wakafpreneurship®
Umumnya kita sudah mendengar tentang istilah Socialpreneur atau Sociopreneur yaitu orang yang melakukan usaha atau bisnis untuk yang terkait dengan permasalah sosial tertentu yang ada dimasyarakat.
Wakafpreneur® adalah bentuk lain dari Socialpreneur / Sociopreneur dimana secara khusus pelaku usaha yang menjalankan usahanya berbasis halal sekaligus berbasis wakaf secara komersil tetapi memberikan kontribusi atas penyelesaian permasalah sosial di masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan.
Seorang yang ingin menjadi Wakafpreneur® terlebih dahulu akan diberikan pembekalan terkait dengan proses bisnis Halal berbasis Wakaf dan apa saja yang akan menjadi permasalahan sosial yang ada di wilayah sekitar dan bagaimana mekanisme pengentasan masalah sosial dari hasil proses bisnis yang akan dikembangkan.
Apa itu Inkubator Wakafpreneur®?
Inkubator Wakafpreneur® adalah program pelatihan, pembinaan, pendampingan dan pengembangan kewirausahaan yang diberikan kepada para Wakafpreneur® agar dapat meningkatkan kapasitas dan profitabilitas usahanya melalui konsep Halal berbasis Wakaf.
Program dalam Inkubator Wakafpreneur® terdiri dari 3 bagian besar yaitu :
-
Business Accountability
(Legalitas Usaha, Perijinan, Sertifikasi Produk)
-
Business Skill
(SDM, Manajemen, Keuangan, Pajak, Planning)
-
Business Development
(Digitalisasi, Pemasaran, Kerja Sama)
Inkubator Wakafpreneur® memiliki pendamping profesional yang telah berpengalaman dalam mendampingi Wakafpreneur yaitu :
-
CHS® – Certified Halal Supervisor
-
CHC® – Certified Halal Consultant
-
CWR® – Certified Waqfraiser
-
CMBC® – Certified Micro Business Consultant
-
CJFC® – Certified Jariyah Fund Consultant
-
CEFS® – Certified Empowerment Fund Spesialist
Magang Junior Konsultan Inkubator Wakafpreneur®
MBKM Magang Bersertifikat sebagai Junior Konsultan Inkubator Wakafpreneur® ini merupakan program magang yang dirancang secara khusus agar mahasiswa dapat langsung melakukan praktek sebagai :
-
Halal Advisor®
Membantu proses sertifikasi halal pelaku usaha dan kebutuhan pasca sertifikasi halal
-
Digital Waqfraiser®
Membantu proses penghimpunan modal kerja halal berbasis wakaf uang bagi pelaku usaha
Peserta Magang Bersertifikat akan ditempatkan di 5 lokasi kantor yang ada di 5 kabupaten / kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dan didampingi oleh mentor yang telah berpengalaman serta akan dilengkapi dengan platform kerja digital yaitu :
-
Swakarta.id
Yang digunakan oleh Halal Advisor® dalam proses sertifikasi halal pelaku usaha
-
PasifAmal.id
Yang digunakan oleh Digital Waqfraiser® untuk penghimpunan wakaf uang
Apa saja Benefit bagi Mahasiswa Magang Bersertifikat?
- Konversi 20 SKS
- Sertifikat Diklat Profesi
- Sertifikat Kompetensi Profesi Terakreditasi
- Gelar Profesi RHA® – Registered Halal Advisor®
- Gelar Profesi QWR® – Qualified Waqfraiser®
- Biaya Hidup Bulanan dari Kemendikbudristek
- Kompensasi Hasil Kerja
- Surat Keterangan Rekomendasi Kerja
- Ultimate Digital Working Tools
Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Diklat Profesi?
Bagi peserta Magang Bersertifikat yang mengambil posisi sebagai Halal Advisor akan mengikuti Diklat Profesi Halal Advisor yang dilaksanakan setelah lulus sebagai Pendamping Proses Produk Halal BPJPH akan mendapatkan Sertifikat Diklat Profesi Halal Advisor sebagai berikut :
Bagi peserta Magang Bersertifikat yang mengambil posisi sebagai Digital Waqfraiser akan mengikuti Diklat Digital Wakafraising yang dilaksanakan melalui Learning Management System PasifAmal.id dan akan mendapatkan Sertifikat Diklat Wakafraising sebagai berikut :
Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Kompetensi Terakreditasi?
Berbeda dengan Peserta Magang Bersetifikat lainnya khusus bagi mahasiswa peserta Magang Bersetifikat Junior Konsultan Inkubator Wakafpreneur® akan mendapatkan sertifikat pelatihan kompetensi profesi dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Edukasi Wakaf Indonesia yang telah terakreditasi oleh Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi Republik Indonesia dimana telah memenuhi 8 standar mutu penyelenggaraan pelatihan kerja.
Sertifikat ini akan mencantumkan rincian materi yang akan telah diikuti beserta nilai pencapaian dan penyataan kompeten / tidak kompeten atas hasil pelatihan yang akan menjadi portofolio saat masuk ke dunia kerja dan industri.
Apa yang dimaksud dengan Gelar Profesi RHA® – Registered Halal Advisor® dan QWR® – Qualified Waqfraiser® ?
Bagi peserta Magang Bersertifikat yang telah menyelesaikan Magang Bersertifikat pada posisi Halal Advisor® dengan performance dari Sikap, Ketrampilan, Pengetahuan dan hasil yang sesuai dengan ukuran produktifitas akan mendapatkan gelar profesi RHA® – Registered Halal Advisor® dan dinyatakan pemberian sertifikat gelar profesi berikut :
Bagi peserta Magang Bersertifikat yang telah menyelesaikan Magang Bersertifikat pada posisi Digital Waqfraiser® dengan performance dari Sikap, Ketrampilan, Pengetahuan dan hasil yang sesuai dengan ukuran produktifitas akan mendapatkan gelar profesi QWR® – Qualified Waqfraiser® dan dinyatakan pemberian sertifikat gelar profesi berikut :
Apa yang dimaksud dengan Kompensasi Hasil Kerja?
Peserta Magang Bersertifikat Junior Konsultan Inkubator Wakafpreneur® selain menerima Baiaya Hidup Bulanan dari Kemendikbudristek juga akan menerima kompensasi hasil kerja saat magang yaitu :
-
Bagi Posisi Halal Advisor®
- Fee Sertifikat Halal
- Fee Asisten SEHATI
-
Bagi Posisi Digital Waqfraiser®
- Fee Wakafraising®
- Fee Pengelolaan Wakaf Uang
- Fee Sertifikat Halal
- Fee Asisten SEHATI
- Fee Wakafraising®
- Fee Pengelolaan Wakaf Uang